23 March 2008

Rp 166.697,00

August 3, 2007

Indonesia mengkonseptualisasikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan dan non pangan. Biro Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga yang menyediakan informasi jumlah dan persentase penduduk miskin di Indonesia secara makro. Penduduk miskin adalah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Garis kemiskinan adalah nilai rupiah yang harus dikeluarkan seseorang dalam memenuhi kebutuhan minimum pangan dan non pangan (perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dsb.). Tahun 2007 ini, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 166.697,00/orang/bulan (seratus enam puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah per orang per bulan). Nilai rupiah tersebut bersifat nasional. Proses penentuannya melibatkan survey pengeluaran riil penduduk untuk mengakses komoditas dasar pangan dan non pangan, kemudian dilakukan perhitungan untuk mengeliminir faktor perbedaan harga dan pola konsumsi antar daerah pedesaan dan perkotaan, serta antar propinsi.

Berdasarkan garis kemiskinan Rp 166.697,00/orang/bulan tersebut, jumlah penduduk miskin adalah 37,17 juta orang atau 16,58% dari total penduduk (224,328 juta orang). Persentase penduduk miskin tersebut tidak dapat dibandingkan dengan persentase penduduk miskin negara lain karena metode perhitungan yang mungkin berbeda, tetapi dapat digunakan untuk melihat kinerja Indonesia dari tahun ke tahun dalam upaya penurunan angka kemiskinan.

No comments: